Rapat Koordinasi (GWPP)

Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua, Melalui Biro Tatat Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua, Melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Papua Tahun 2024. Rapat Kordinasi di hadiri Pj. Gubernur Papua yang di wakili oleh Asisten Bidang perekonomian dan Pembangunan Setyo Wahyudi dan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua Jimmy S. Wanimbo serta undangan peserta yang berada dalam tim (GWPP) Provinsi Papua terdiri dari OPD Pengelola Dekon dan Narasumber Pusat, Ibu Sitti Hadijjah Koedoeboen (Analisis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilyahan Kementrian Dalam Negeri) Sebagai penyampaian Materi. Rapat Kordinasi (GWPP) dilaksanakan di Hotel Best Western Sagita jl. kelapa dua entrop jayapura, Rabu (4/9/2024).

Rapat Kordinasi Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi PapuaTahun 2024 di awali dengan Laporan Panitia Pelaksana Yaitu Plt. Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herman Matly dan dibuka langsusng oleh Pj. Gubernur Papua yang di wakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setyo Wahyudi.

Setyo menyampaikan pandangan mengenai Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Papua. Menjelaskan bahwa Peran GWPP sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan sejahtera di papua.

Dalam penyampaian ia menyebutkan rapat ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kordinasi agar pelaksanaan tugas-tugas GWPP dapat berjalan optimal, khususnya dalam penerapan kebijakan yang relevan dengan kondisi di Papua. Dengan adanya Kordinasi ini diharapkan setiap program dan kebijakan dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat papua.

Maksud dan Tujuan diselenggarakannya Rapat Kordinasi Penguatan peran Gubernur Sebagai Wakil Pemrintah Pusat di Provinsi Papua tahun 2024 adalah sebagai sarana pertemuan antara instasi pengelola Dekonsentrasi pada Pemerintah Daerah Provinsi Papua dengan Pemerintah Pusat ( Kementrian Dalam Negeri) untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dan wewenag Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.


Share :