Pemprov Papua dan Pemkab Sarmi Bahas Rencana Pembentukan Enam Distrik Baru
Jayapura, – Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten Sarmi menggelar rapat koordinasi terkait rencana pembentukan 6 distrik baru di Kabupaten Sarmi. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Tapemkesra) Setda Provinsi Papua, Lantai 6 Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/8/2025) Pukul, 09:00 WIT.
Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Tapemkesra Provinsi Papua, Jimmy S. Wanimbo, didampingi jajaran kepala bagian dan kepala subbagian. Hadir pula perwakilan Biro Hukum Pemprov Papua, Asisten I Pemkab Sarmi, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum dan akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.
Agenda utama rapat adalah pembahasan rencana pembentukan enam distrik baru sebagai langkah strategis untuk
- mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
- mempercepat pembangunan
- serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah
“Kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan akademisi menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan yang legal, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Jimmy S. Wanimbo.
Hasil rapat ini akan menjadi landasan penting bagi Pemprov Papua dan Pemkab Sarmi dalam menyusun usulan resmi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum dilakukan penetapan pembentukan distrik baru.***