Foto : Biro TapemKesra SETDA Papua

Pemprov Papua Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun 2026

JAYAPURA, 4 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Provinsi Papua menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tahun 2026. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 dari delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, tersebut dilaksanakan di Hotel MaxOne Jayapura dan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua menekankan pentingnya pelaksanaan EPPD sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Aryoko, evaluasi terhadap LPPD tidak hanya merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban administrasi pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana program dan kebijakan pemerintah daerah telah dilaksanakan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kita untuk melihat capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan,” ujar Aryoko.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan LPPD dengan menyajikan data dan informasi yang akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui EPPD, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai capaian dan kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Papua juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

EPPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Tahun 2026 tersebut diikuti oleh perwakilan BPKP Provinsi Papua, APIP Inspektorat Provinsi Papua, Tim Daerah (Timda) Provinsi Papua, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta membahas dan melakukan evaluasi terhadap LPPD Tahun 2025 sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Papua.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Provinsi Papua.***


Share :