Pemprov Papua Gelar Rapat LKPJ Tahun 2025
Jayapura, 28 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Papua. Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
Rapat ini diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa rapat LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aryoko menegaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun 2025 harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data yang akurat agar dapat memberikan gambaran nyata mengenai capaian kinerja Pemerintah Provinsi Papua selama satu tahun anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar OPD dalam penyusunan laporan tersebut. Menurutnya, LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan di Papua. Selain itu, seluruh pimpinan OPD diminta untuk memperhatikan indikator kinerja utama, realisasi anggaran, serta capaian program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat kemudian dilanjutkan di Ruang Rapat Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Lantai 6, dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Herman Ick. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Penyusunan Program serta pejabat teknis lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan teknis terkait sistematika penyusunan LKPJ Tahun 2025, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing OPD guna penyempurnaan laporan sebelum disampaikan kepada DPR Papua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Herman Ick, menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan tugas yang telah menjadi bagian dari rutinitas biro terkait, khususnya dalam penyusunan narasi dan tindak lanjut rekomendasi DPR Papua.***