Pemprov Papua Gelar Rapat Pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
Jayapura, 19 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Tapem Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Papua menggelar rapat pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung visi dan misi Papua Cerah (Cerdas, Sejahtera, dan Harmonis).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Tapem Kesra, Lantai 6 Kantor Gubernur Papua, Jayapura, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat yang menangani urusan kerja sama daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, serta dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Herman Ick. Dalam pelaksanaannya, Biro Tapem Kesra juga bertindak sebagai sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
Agenda rapat meliputi:
1. Penyampaian progres pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD);
2. Inventarisasi kerja sama yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua;
3. Penegasan tanggung jawab urusan kerja sama pada masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Suzana D. Wanggai menegaskan bahwa kerja sama daerah harus menjadi bagian integral dari fungsi biro pemerintahan guna memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sinergi antar daerah merupakan kunci dalam mendorong pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam arahannya, Herman Ick menekankan bahwa fungsi kerja sama daerah melekat pada biro pemerintahan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dan perlu segera ditindaklanjuti secara konkret. Ia juga menyampaikan bahwa Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) telah mengusulkan kepada Gubernur Papua agar proses penguatan kerja sama daerah dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh fasilitasi lebih lanjut.
Forum rapat juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi, di mana para peserta menyampaikan masukan dan saran guna menyempurnakan mekanisme kerja sama daerah ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap pelaksanaan kerja sama daerah dapat berjalan lebih terkoordinasi, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis.***