PEMPROV PAPUA GELAR RAPAT TINDAK LANJUT REKOMENDASI DPRP ATAS LKPJ TAHUN 2024
Jayapura, 01–02 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Papua menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi DPRP atas LKPJ Tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Herman Ick.
Rapat diikuti oleh para Kasubag dan Sekretaris dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Herman Ick menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian penting dari proses tindak lanjut atas rekomendasi DPRP yang telah disampaikan kepada Pj. Gubernur Papua pada Maret 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Adapun tujuan rapat meliputi:
- Mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ.
- Menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis dari DPRP.
- Mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dan percepatan program di SKPD terkait.
Para peserta rapat aktif memberikan masukan, klarifikasi, serta usulan perbaikan terkait implementasi rekomendasi DPRP. Dengan demikian, diharapkan tindak lanjut yang dilakukan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui rapat ini, seluruh rekomendasi DPRP diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal oleh SKPD, sehingga program pembangunan di Provinsi Papua berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Herman Ick.