Pemprov Papua Evaluasi Implementasi Perdasi dan Perdasus
Jayapura, 14 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Penyamaan Persepsi Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Tahun 2021–2025 di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng., dengan menghadirkan narasumber Dr. Lily Bauw, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menyelaraskan arah kebijakan terhadap satu Perdasus dan enam Perdasi Papua yang telah ditetapkan pada 9 Januari 2026. Penyelarasan tersebut dilaksanakan dalam kerangka Otonomi Khusus Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021.

Dalam pemaparannya, Dr. Lily Bauw menjelaskan pentingnya penyamaan persepsi terkait kedudukan Perdasus dan Perdasi sebagai instrumen hukum daerah yang strategis dalam mendukung implementasi Otonomi Khusus Papua. Regulasi tersebut juga menjadi landasan utama dalam mendukung pencapaian visi dan misi “Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmonis” di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., S.H., M.H. dan Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng.
Adapun tujuan utama rapat ini meliputi:
1. Menginventarisasi regulasi yang menjadi mandat Otonomi Khusus dan bersifat wajib;
2. Memetakan status regulasi, baik yang telah maupun belum disusun;
3. Menilai tingkat implementasi regulasi, baik yang telah berjalan, belum berjalan, maupun berjalan secara parsial;
4. Mengidentifikasi faktor penyebab regulasi yang belum disusun atau belum berjalan optimal; dan
5. Menetapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai langkah konkret percepatan implementasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap seluruh OPD memiliki pemahaman, persepsi, dan komitmen yang sama, sehingga implementasi Perdasus dan Perdasi dapat berjalan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. ***