RAPAT PENYUSUNAN (LPPD)
Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua Melaluai Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Papua/Kabupaten & Kota. kamis, 23 Januari 2025. Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang dilaksanakan pada ruang rapat Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Umum Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herman Ick, beserta tim penyusunan LPPD dan peserta dari berbagai SKPD terkait.
Dalam hasil Rapat Tersebut Kabag Pemerintahan Umum Herman Ick, menerangkan bahwa Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) sangat berpengaruh pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Berdasarkan Hasil Rapat tersebut jelas bahwa Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) memegang peranan yang sangat penting dalam evaluasi dan pengelolaan Pemerintah Daerah di Provinsi Papua, baik itu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. LPPD tidak hanya mencerminkan kinerja Pemerintah, tetapi juga menjadi dasar untuk merencanakan dan mengarahkan kebijakan pembangunan daerah.
Hasil rapat ini juga memberikan tujuan kepada SKPD untuk mengumpulkan Data Program Kerja pada Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua untuk menyusun Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Papua/Kabupaten dan Kota, adapun batas waktu pengumplan data program kerja SKPD yang telah di tentukan oleh Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua yaitu pada bulan Januari - Februari awal 2025.
Rapat yang dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua, tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tampaknya sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja Daerah. seperti yang dijelaskan, LPPD Berfungsi tidak hanya sebagai alat evaluasi tetapi juga sebagai dasar untuk merencanakan kebijakan pembangunan daearah di papua, yang tentunya akan sangat mempengaruhi arah kebijakan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. ***