Asistensi Terhadap Kelengkapan Dokumen Pembentukan Kampung di Kabupaten Waropen
Jumat, 11 Juli 2025 Pukul 14.22 WIB, Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Peserta:
• Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri
• Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua
• Perwakilan Pemerintah Kabupaten Waropen
Agenda:
Asistensi dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen pembentukan kampung di Kabupaten Waropen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan:
1. Pembukaan oleh perwakilan Ditjen Bina Pemdes.
o Menyampaikan tujuan rapat untuk memastikan dokumen pembentukan kampung di Kabupaten Waropen telah sesuai dengan regulasi dan standar teknis.
2. Pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Waropen
o Menjelaskan jumlah kampung yang akan dibentuk.
o Memaparkan progres penyusunan dan pengumpulan dokumen persyaratan administrasi, teknis, dan fisik.
3. Tanggapan dari Ditjen Bina Pemdes
o Memberikan masukan dan catatan terhadap dokumen yang telah diserahkan.
o Menekankan pentingnya pemenuhan seluruh komponen dokumen sesuai dengan Permendagri terkait pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa.
4. Diskusi dan Klarifikasi
o Pemprov Papua menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Waropen dan Pemerintah Provinsi dalam mendukung kelengkapan dokumen.
o Beberapa kekurangan dokumen dicatat untuk segera dilengkapi, seperti peta batas wilayah, berita acara musyawarah kampung, dan kajian akademik.
5. Kesimpulan dan Tindak Lanjut:
o Pemkab Waropen diminta melengkapi dokumen sesuai tanggal yang di tentukan
o Akan dijadwalkan rapat lanjutan untuk verifikasi akhir dokumen sebelum diusulkan ke tingkat pusat.
Penutup:
Rapat ditutup pukul (16.00 WIB) oleh perwakilan Ditjen Bina Pemdes dengan harapan seluruh pihak dapat terus berkoordinasi untuk mempercepat proses pembentukan kampung secara administratif.