Asistensi Terhadap Kelengkapan Dokumen Pembentukan Kampung di Kabupaten Waropen

Jumat, 11 Juli 2025 Pukul 14.22 WIB, Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Peserta:

• Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri

• Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua

• Perwakilan Pemerintah Kabupaten Waropen

Agenda:

Asistensi dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen pembentukan kampung di Kabupaten Waropen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan:

1. Pembukaan oleh perwakilan Ditjen Bina Pemdes.

o Menyampaikan tujuan rapat untuk memastikan dokumen pembentukan kampung di Kabupaten Waropen telah sesuai dengan regulasi dan standar teknis.

2. Pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Waropen

o Menjelaskan jumlah kampung yang akan dibentuk.

o Memaparkan progres penyusunan dan pengumpulan dokumen persyaratan administrasi, teknis, dan fisik.

3. Tanggapan dari Ditjen Bina Pemdes

o Memberikan masukan dan catatan terhadap dokumen yang telah diserahkan.

o Menekankan pentingnya pemenuhan seluruh komponen dokumen sesuai dengan Permendagri terkait pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa.

4. Diskusi dan Klarifikasi

o Pemprov Papua menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Waropen dan Pemerintah Provinsi dalam mendukung kelengkapan dokumen.

o Beberapa kekurangan dokumen dicatat untuk segera dilengkapi, seperti peta batas wilayah, berita acara musyawarah kampung, dan kajian akademik.

5. Kesimpulan dan Tindak Lanjut:

o Pemkab Waropen diminta melengkapi dokumen sesuai tanggal yang di tentukan

o Akan dijadwalkan rapat lanjutan untuk verifikasi akhir dokumen sebelum diusulkan ke tingkat pusat.

Penutup:

Rapat ditutup pukul (16.00 WIB) oleh perwakilan Ditjen Bina Pemdes dengan harapan seluruh pihak dapat terus berkoordinasi untuk mempercepat proses pembentukan kampung secara administratif.


Share :