Pemprov Papua Gelar Rapat Persiapan Penyusunan LPPD, LKPJ, R-LPPD, dan SPM Tahun 2024–2025
Jayapura, 3 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Tapem Kesra) Setda Provinsi Papua menggelar rapat pembahasan sekaligus persiapan penyusunan dokumen LPPD, LKPJ, R-LPPD, dan SPM Tahun 2024–2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Tapem Kesra, Lantai 6 Kantor Gubernur Papua.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Herman Ick, SH., M.KP., dan dihadiri oleh pejabat eselon II serta para pejabat perangkat daerah yang membidangi penyusunan dokumen tersebut di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam arahannya, Herman Ick menjelaskan bahwa materi pembahasan telah dibagi berdasarkan masing-masing urusan pemerintahan untuk mempermudah proses pemahaman dan penyusunan oleh setiap perangkat daerah. Ia juga memberikan ruang bagi para pejabat terkait untuk menyampaikan saran dan masukan bagi penyempurnaan dokumen.

“Seluruh proses penyusunan harus berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.
Herman Ick menambahkan bahwa penyusunan laporan harus dilakukan secara terstruktur, komprehensif, dan selaras dengan visi dan misi Gubernur Papua, sehingga mampu menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara akurat.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap perangkat daerah dapat menyusun laporan dengan lebih sistematis, tepat waktu, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.***